OKES.CO.ID- Pengusaha Orgen Tunggal(OT) di Kabupaten OKU mendukung larangan memutar lagu-lagu remik seperti yang disampaikan Kapolda sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Selain lagu remix, pengusaha orgen baturaja juga mendukung Polda sumsel untuk melarang memutar lagu-lagu DJ atau (Disk Jockey) yang saat ini tengah marak di masyarakat pada tempat-tempat terbuka pada setiap acara hajatan dan lainnya.
“Bukan remix saja yang dilarang tapi pemutaran music DJ juga perlu dilarang. Saya sangat setuju itu,” kata Ridi, pengusaha orgen tunggal Allegro.
Hanya saja, masih kata Ridi, untuk menerapkan larangan tersebut perlunya aturan yang jelas dari pihak terkait. Sehingga, hal ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Khususnya bagi masyarakat atau lembaga yang akan menggunakan jasa orgen tunggal.