OKES.CO.ID - Terkait wacana rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Tahun Anggaran 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan, Kemenpan RB dan Kemendagri.
BACA JUGA:Siap-siap Kecamatan Ulu Ogan Dijadikan Agrowisata, Pemprov Sumsel Siapkan Program Sumsel 1000 wisata
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Deddy Wijaya SKM MKes melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes OKU, Lukman Hakim SKM MSi MKM didampingi Sub Koordinator SDMK, Zulika Diah SKM MPh, menerangkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap tenaga kesehatan untuk PPPK.
BACA JUGA:Sekolah di OKU Larang Anak Didiknya Main Lato-lato, Penyebabnya Bikin Melongo
"1.380 nakes telah tervalidasi di Kemenkes, selanjutnya menunggu petunjuk," ucap Lukman.
BACA JUGA:Ayo Nyanyi Bareng Rara Lida di OKU Timur, Simak Tanggalnya
Lukman tidak dapat memastikan berapa banyak formasi Nakes P3K. Lantaran masih akan dirapatkan oleh Pejabat terkait di lingkungan Pemkab OKU.
BACA JUGA:Mendadak, Direktur Umum PD Pasar Mengundur Diri, Ada Apa Ya?
"Tugas kita melakukan pendataan dan telah selesai," imbuh Lukman.
BACA JUGA:Demi Cincin Emas, Lansia di OKU Babak Belur Dihajar Pelaku
Lukman membantah jika pihaknya tidak bekerja atau tidak melakukan pendataan seperti yang dituduhkan beberapa pihak.
"Sebelum pendataan, kita telah mensosialisasikan kepada nakes di 18 Puskesmas. Apalagi, setiap kesempatan kita sampaikan kepada nakes," tukas Lukman.
Kendati demikian, lanjut Lukman, pihaknya memastikan bahwa peristiwa beberapa waktu lalu tidak akan terulang kembali. Namun, pihaknya tetap memastikan bahwa 1380 nakes telah terdaftar dan tervalidasi di Kementerian Kesehatan.
"Sejauh ini belum ada penambahan. Kita melakukan sesuai dengan petunjuk," pungkas Lukman. *