Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Hingga Menangis di Persidangan

Selasa 17-01-2023,18:16 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

 

Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Dengan hukuman pidana seumur hidup atau hukuman Mati. 

 

Kategori :