OKES.CO.ID- Fenomena suruh Orang Tua mandi 24 jam dengan tayangan Live di media sosial kini menjadi perhatian pemerintah.
Bahkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melarang tindakan mengeksploitasi lansia dengan cara meminta empati di tiktok.
"Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja," ujarnya.
BACA JUGA:Viral, Pria mirip Ariel Noah, Netizen: Ariel waktu masih ketipu COD
Hal itu dilakukan setelah banyaknya konten yang menayarankan Orang tua disuruh untuk mandi lumpur hingga berendam di sungai untuk mengemis koin yang bisa ditukarkan dengan uang.
Tindakan Eksploitasi ini tentu akan berdampak pada kesehatan hingga menyebabkan kematian dan itu termasuk tindakkan berbahaya.
Tentu saja banyak netizen yang menyuarakan untuk menghentikan sisaran langsung seperti ini. dan menyerankan Tiktok agar bisa melakukan Banned atau blokir video semacam itu untuk mengurangi dampak mengemis di medsos.
BACA JUGA:Setubuhi Anak Dibawah Umur Pria di OKU Ditangkap Polisi
Tren mengemis di medsos telah mewarnai di platform yang menyajikan siaran langsung (live) pada aplikasinya.