YPN Serahkan Cinderamata Kepada 5 BPD Purna Tugas Desa Sumber Bahagia

Senin 23-01-2023,19:12 WIB
Reporter : admin
Editor : Mustofa

OKES.CO.ID - Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH (YPN) menyerahkan cindra mata kepada 5 orang anggota BPD Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang yang telah Purna Tugas, Senin 23 Januari 2023.

 

Kegiatan tersebut dihadiri YPN yang juga selaku Pembina dari Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Se-Kabupaaten OKU didampingi sejumlah anggota DPRD OKU diantaranya, Mirza Gumay, Sahril Elmi, Erlan Abidin serta dihadiri ketua FKBPD Kabupaten OKU Garsubi dan Ketua FKBPD Kecamatan Lubuk Batang Rusman Nasir dari Desa Lubuk Batang Baru.

 

Dalam kesempatannya, Ketua FKBPD Kecamatan Lubuk Batang, Rusman Nasir mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka silahturahmi seluruh anggota FKBPD Kecamatan Lubuk Batang bersama jajaran pengurus FKBD OKU dan Pembina FKBD. 

 

Selain itu, melalui kegiatan tersebut dirinya meminta kepada Pembina FKBPD OKU untuk menyerahkan cinderamata perpisahan kepada anggota FKBD Desa Sumber Bahagia yang purna tugas.

 

"Kami sangat berterimakasih kepada pembina FKBPD OKU yang telah memperjuangkan kenaikan insentif anggota BPD. Dimana dengan kenaikan insentif tersebut pihaknya merasa diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan profesionalisme kerja sebagai BPD. Untuk itu kami siap mendukung YPN untuk merebut kekuasaan 2024 me datang," tegasnya 

 

Lebih lanjut dikatakannya, mewakili rekan-rekan BPD Kecamatan Lubuk Batang mengucapkan terimakasih kepada YPN yang telah banyak berbuat terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Lubuk Batang.

 

Sementara itu Ketua FKBPD OKU, Garsubi mengatakan, pihaknya mengucapkan rasa terimakasih kepada Pembina FKBPD OKU yaitu YPN yang telah banyak memberikan bantuan kepada FKBPD. 

 

"773 anggota FKBPD OKU siap bekerja secara profesional. Dimana kedepan akan segera dilakukan kegiatan pelatihan anggota BPD untuk meningkatkan SDM FKBPD OKU," ungkapnya.

Kategori :