BATURAJA-OKES.CO.ID,- Sebanyak empat orang remaja terdiri dari 2 pria dan 2 Wanita terpaksa diamankan Polisi. Pasalnya, mereka kepergok sedang nongkrong dengan menikmati minuman keras (miras) di pinggir jalan di lokasi simpang 4 Desa Air Poah. Minggu, (29/01/2023).
Kapolres OKU AKBP Arif melalui Kasi humas Polres OKU menyampaikan hal tersebut, menurut AKP Syafaruddin, keempatnya telah melanggar ketertiban dan kenyamanan karna melakukan perbuatannya ditempat terbuka.
"Keempat muda-mudi ini diamankan petugas berkat informasi yang diterima dari masyarakat, terkait adanya sekelompok muda-mudi yang tengah nongkrong sambil minum minuman keras," urainya.
Petugas yang saat itu sedang melaksanakan Patroli, langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP dan dilakukan pengecekan, petugas menemukan sekelompok muda-mudi tengah asyik mengonsumsi miras dilokasi tersebut.
"Mereka berjumlah 4 orang, 2 pria dan 2 wanita," terangnya.
Saat ini, mereka sudah diamankan di Polres Oku untuk selanjutnya akan berikan pembinaan dan juga berencana mengundang orang tua para muda-mudi ini dan menyaksikan anak-anaknya membuat pernyataan tidak mengulagi perbuataannya.(r15)