“Saya niat bikin Pertashop, karena saat itu bisnis ini lagi booming, “ terangnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat Yahya Edward menjelaskan, pendirian Pertashop merupakan ranah PT Pertamina.
“DPMPSTP hanya mengurus IMB nya dan tidak dikenakan biaya. Kecuali konsumsi peninjau tim pengecekan di lapangan dan pajak, “ jelasnya.
Terkait oknum B yang merugikan Rizal, pihaknya mengusulkan BKPSDM Lahat untuk memindahkan oknum tersebut.
“Oknum ini sudah banyak mendapat aduan dari masyarakat, jadi diusulkan pindah, “ tandasnya. *
artikel tayang di https://sumeks.disway.id/read/654100/sudah-keluarkan-uang-puluhan-juta-untuk-pendirian-pertashop-warga-lahat-ini-kecewa