OKU-OKES.CO.ID, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menyesalkan sikap pemerintah provinsi Sumsel, yang mengembalikan status tanggung jawab jalan Cor Beton Batu Kuning, kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Sumsel.
Hal itu disampaikan sejumlah Anggota dewan DPRD OKU, usai melaksanakan rapat Prolegda di ruang Banmus DPRD OKU. Anggota dewan yang menyesalkan tindakkan itu akan segera mengagendakan untuk memanggil pihak terkait dalam waktu dekat.
Namun demikian, dari hasil informasi yang didapatkan, salah satu anggota dewan M Fahrudin menyebutkan akan berkoordinasi dan meminta ijin kepada pimpinan DPRD.
"Saya sudah mendatangi pihak balai besar terkait isu itu, memang benar Jalan Cor Beton Batu Kuning dikembalikan ke Pemkab OKU dari Pemprov Sumsel. Artinya saat ini status jalan tersebut tidak bertuan,” Kata Fahrudin. Kamis, (26/1/2023).
Sementara itu, Yudi salah satu warga yang bertempat tinggal di area jalan cor batu kuning, mengeluhkan banyaknya masalah dalam upaya Pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan Cor batu kuning yang berada tepat di depan rumahnya.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sudah lama berlangsung. Dan beberapa kali insiden kecelakaan kendaraan bertonase berat terjadi di lokasi tersebut.
"Kami warga sangat berharap perbaikan jalan Cor beton terlaksana. Seperti yang telah dijanjikan sebelumnya," ungkapnya. Senin, (30/1/2023).
Dari hasil pantauan di lapangan. Hingga kini jalan tersebut hanya dilakukan pemliharaan seperti menampal jalan yang rusak akibat lobang menganga di sepanjang jalan Cor beton kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.