OKU, OKES.CO.ID – Sengketa tanah masih saja terjadi. Tak terkecuali di Kabupaten OKU. Laporan yang berkaitan dengan pencaplokan tanah, kerap muncul dan tak jarang berujung ke ranah hukum.
Untuk menekan angka laporan sengketa tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menyebar 1.500 patok di kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
Secara simbolis, program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) satu juta patok dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Baturaja Permai, Jumat, 3 Februari 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Rosidi mengatakan, program tersebut berasal dari pusat yang diselenggarakan di seluruh Indonesia.
“Ini untuk mengurangi laporan angka sengketa tanah yang ada pada setiap wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU, “ ujarnya saat seremoni pemasangan didampingi Sekda OKU H A Tarmizi.
Dirinya berharap, dengan pemasangan batas tanah di OKU menjadikan Kabupaten OKU bebas dari sengketa tanah dan tertib mendisiplinkan hak kepemilikan pertahanan.
“Dan tidak menjadikan permasalahan oleh masyarakat khususnya pada setiap tanah yang telah diberikan patok batas karena batas tersebut telah disahkan ATRBPN/Kantor Pertanahan, “ tandasnya.
Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi mengatakan, GEMAPATAS ini merupakan kebijakan penting yang ditetapkan pemerintah.pusat dan pemerintah daerah dalam mengefektifkan tertib administrasi hukum pertanahan.