Baturaja-OKES.CO.ID- Sebanyak puluhan kendaraan jenis sepeda motor roda dua berbagai merk yang diduga untuk digunakan sebagai aksi balap liar di kabupaten OKU, Sumsel, diamankan oleh Personil Satuan Lalu Lintas Polres OKU. Sabtu, (4/2/2023) malam.
"Puluhan kendaraan itu, diamankan saat petugas melakukan penertiban aksi balap liar dibeberapa lokasi yang ada di Kota Baturaja," ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Lantas AKP Dwi Kati Astuti.
Selain mengamankan kendaraan yang akan digunakan untuk aksi balap liar, lanjut Dwi, pihaknya juga telah melakukan penertiban terkait pelanggar yang menggunakan knalpot brong dengan sengaja dipasang pengguna kendaraan roda dua.
"Kami akan menertibkan aksi pengguna knalpot brong, di OKU," ujarnya.
Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan 26 kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi syarat-syarat berkendara.
Seusai diamankan di Mako Sat Lantas Polres Oku, para pemilik kendaraan tersebut langsung ditindak di tempat dengan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan.
Disebutkan Dwi, para pelanggar yang berstatus dibawah umur, wajib menandatangani surat bermaterai untuk tidak mengulangi, serta menghadirkan orang tua dalam proses pengambilan kendaraan.
"Kendaraan bisa diambil setelah dikembalikan sesuai spekteknya, mulai dari knalpot brong dikembalikan sesuai standar begitu juga kelengkapan lainnya," tutup Dwi.