Rumah Dimasuki Tanpa Ijin, Warga Lengkiti Merugi Jutaan, Sekarang Pelakunya Ditangkap Polres OKU

Jumat 10-02-2023,00:04 WIB
Reporter : r15
Editor : oku ekspres online

Atas kejadian tersebut, Pelaku  mengaku mengalami  kerugian Rp 3 juta. akibat  dua buah ponsel milik korban yaitu anaknya saat berada di dalam rumah lenyap diambil tersangka.

 

Setelah melalui proses penyidikan, Polisi melakukan penagkapan terhadap YJ. Selanjutnya, Pelaku diamankan dan dibawa menuju ke Polres OKU untuk di Proses lebih lanjut di Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU. 

 

Sementara, tersangka lainnya yang merupakan rekan Pelaku saat beraksi dalam pencurian itu, masih dalam penyelidikan atau masih dalam daftar pencarian orang (DPO).(r15)

 

BACA JUGA:Kantongi Pil Terlarang, Warga RSS Sriwijaya Digiring ke Polres OKU

Kategori :