BATURAJA- OKES.CO.ID- Jajaran Polres OKU berhasil menangkap dua pemuda. Yakni Edo Rizki Saputra (23) warga Jl Mukmin Gg Marcopolo RT/RW 04/01 Kelurahan Talang Jawa. Serta Agum Gilang Ramadan (23) warga Jl Kapten P Tindian RT/RW 16/01, Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.
Keduanya ditangkap lantaran diduga merampas handphone seorang pelajar, Adam (16). "Terungkapnya kasus ini setelah kami mendapatkan laporan dari korban," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso, Senin (29/5/2023).
Budi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi, Kamis (27/5/2023). Saat itu, korban sedang memainkan ponselnya di pos kamling bersama dengan temannya di Jl Mukmin RT/RW 11/02 , Air Gading.
Kemudian datanglah kedua tersangka menghampiri korban. Selanjutnya, kedua tersangka yang tak dikenal korban, menanyakan lokasi kost-kostan.
Ternyata hal itu dilakukan tersangka untuk mengelabui korban. Saat kondisi korban lengah, sejurus kemudian Edo sang eksekutor berhasil merampas ponsel milik korban.
Sontak saja, kejadian tersebut membuat korban terkejut. Lantas, korban berteriak maling dan meminta tolong kepada warga sekitar. Sayangnya, kedua tersangka berhasil lolos dari kepungan warga.
"Tersangka ini menggunakan modus pura-pura bertanya. Saat melihat target sedang main ponsel dan lengah, tersangka merampasnya kemudian kabur," imbuhnya.
Selanjutnya mendapat laporan kejadian tersebut, tim Resmob Singa Ogan dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Bustami bergerak cepat.
Hasilnya, tersangka Edo Rizki (23) ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah Cafe di Kelurahan Sukajadi. Sementara rekannya Agum Gilang Ramadan (23) ditangkap saat sedang di Kostan tempatnya tinggalnya, Sabtu, (27/5).
"Atas perbutan kedua tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Kini kedua tersangka sudah diamankan untuk di proses secara hukum," pungkasnya.(r15/gsm)