BATURAJA-OKES.NEWS, Pengadilan Agama Baturaja 1A membeberkan bahwa kasus perceraian di OKU Cukup tinggi.
Angka perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel disebabkan oleh banyak faktor.
Dari hasil data yang disampaikan oleh Pengadilan Agama menyebutkan, bahwa kasus itu, disebabkan oleh berbeberapa masalah.
"Selama periode Januari hingga Juni 2023, tercatat ada 231 kasus perceraian yang terjadi di daerah Kabupaten OKU," ungkap Plh Panitera Pengadilan Agama Baturaja Kelas 1A Ahmad Hidayat.
Dari 231 kasus perceraian tersebut ternyata faktor pemicu utamanya paling banyak disebabkan karena masalah ekonomi. Lalu disusul masalah orang ketiga dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Kasus perceraian Meningkat di OKU Selatan
BACA JUGA:Suami Hobi Judi Online, 1.256 Istri di Bandar Lampung Gugat Cerai Suami
PLH Panitera Pengadilan Agama Baturaja Kelas 1A Ahmad Hidayat menjelaskan, jika dilihat selama tiga tahun terakhir yakni 2021, 2022 dan 2023 terdata ada 1.261 kasus perceraian di OKU.
"Artinya ada 1.261 orang wanita di OKU ini kini berstatus janda," tegasnya.
Menurut dia, kasus perceraian di OKU ini terjadi hampir merata baik di kota maupun di pelosok desa.
"Ya, hampir di setiap kecamatan di daerah ini ada kasus perceraiannya," kata Plh Panitera Pengadilan Agama Baturaja.
BACA JUGA:Kesal Lantaran Diancam Cerai, Suami Siram Istri Dengan Air Panas
BACA JUGA:Heboh Sepeda Motor Terbakar Didekat SPBU Air Karang Baturaja
Dalam kasus perceraian pihak Pengadilan Agama Baturaja Kelas 1A lebih mengedepankan mediasi untuk para pihak penggugat dan tergugat.