BACA JUGA:Deru: Banyak yang Kaya, Tapi Tidak Ada Niat Berhaji!
Sedangkan bagi mereka yang termasuk menggunakan layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia sehingga mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.
Adapun layanan ini diberikan setelah kedua negara melakukan rapat koordinasi membahas Mecca Route atau fast track. Jika tidak menggunakan fast track jemaah akan ikuti aturan biasa yang memakan waktu lama sampai tiga jam.
Dengan pelayan ini hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit di bandara saja. Karena jemaah haji tidak perlu lagi mengantre di bagian imigrasi bandara tujuan. Karena tahapan imigrasi sudah dilakukan di tanah air.(*)