Jumat Keramat, Bupati OKU Rotasi Pejabat, Dorong Loyalitas dan Inovasi Baru
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah merotasi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab OKU. Sebanyak tujuh kepala dinas dan tiga camat resmi dilantik dalam acara bertajuk “Jumat Keramat”. Rotasi ini dilakukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan mengh-Photo: Eris Munandar/okes.news-
BATURAJA - OKES.NEWS - Setelah penantian panjang, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah akhirnya melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Pelantikan tersebut berlangsung Jumat (31/10/2025) di Ruang Abdi Praja, menjadi momentum penting dalam penyegaran struktur pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan itu, sebanyak sembilan jabatan kepala dinas dan tiga camat , Kepala bagian resmi dirotasi sementara beberapa jabatan lainnya akan segera menyusul.
Langkah ini disebut Bupati Teddy sebagai bagian dari upaya menata ulang kinerja aparatur daerah agar lebih produktif, inovatif, dan profesional.
“Ini hal yang biasa dalam pemerintahan. Jangan dijadikan polemik. Penentuan jabatan tidak ada faktor suka atau tidak suka. Semua melalui proses asesmen objektif,” tegas Teddy di hadapan para pejabat yang dilantik.
BACA JUGA:OKU Timur Pecahkan Tiga Rekor MURI Sekaligus
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Strategis OKU, Teddy: Penyegaran Demi Kinerja Lebih Optimal
Bupati menjelaskan, seluruh proses seleksi dan rotasi pejabat dilakukan secara transparan dan profesional, dengan melibatkan asesor dari SDM Mabes Polri dan penguji akademis
“Hasilnya tidak main-main. Ini murni berdasarkan hasil uji kompetensi dan kebutuhan organisasi,” ujarnya menegaskan.
Menurut Teddy, Kabupaten OKU butuh sosok pejabat yang punya semangat baru dalam membangun daerah yang sempat mengalami stagnasi. Ia berharap rotasi ini menjadi awal perubahan menuju pemerintahan yang lebih cepat, responsif, dan visioner.
“Kita hampir tidak bergerak sejak beberapa waktu lalu. Sekarang, OKU harus bangkit. Kita butuh pejabat yang loyal, inovatif, dan mampu membawa perubahan nyata,” ucapnya.
BACA JUGA:Samsat OKU Pasang Target Serapan pajak kendaraan bermotor
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Strategis OKU, Teddy: Penyegaran Demi Kinerja Lebih Optimal
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan hanyalah amanah yang bersifat sementara. Ia menegaskan agar para pejabat tidak merasa jumawa atas posisi yang diemban. Saat ini masa jabatan bisa diganti dalam kurun waktu 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: