Polres OKU Kini Resmi Miliki Kasatres PPA dan PPO untuk pertama kalinya
Kapolres OKU resmi melantik Kasatres PPA dan PPO. AKP Yulia Fitri Yanti dipercaya memimpin penguatan perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres OKU.-Istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS - Komitmen Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak kini memasuki babak baru.
Untuk pertama kalinya, Polres OKU secara resmi melantik Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Kasatres PPA) dan Penyakit Perdagangan Orang (PPO).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., bertempat di Gedung Wicaksana Leghawa Polres OKU, Selasa (27/1/2026) pukul 07.30 WIB.
Upacara tersebut dihadiri Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, para Kepala Satuan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, para Kapolsek, serta seluruh personel Polres OKU.
BACA JUGA:Kajari OKU TImur Oktafian Syah Effendi, Titip Amanah Keadilan Hukum ke LPA
BACA JUGA:“Rayap Besi” Rel PT KAI di OKU Diciduk Polisi
Dalam prosesi tersebut, Kapolres OKU secara resmi melantik AKP Yulia Fitri Yanti, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenprogar Bagren Polres OKU, untuk mengemban amanah baru sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres OKU.
Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, Kapolres OKU menyampaikan bahwa mutasi dan pelantikan jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika organisasi.
“Pelantikan jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel yang dinilai mampu dan berkompeten dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, khususnya di bidang perlindungan perempuan dan anak serta penanganan tindak pidana perdagangan orang,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Ia menambahkan, Kapolres OKU berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya, bekerja secara profesional, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang menyangkut perempuan dan anak di wilayah hukum Polres OKU.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: