SUMSEl- OKES.NEWS, Mahrodji (21), buruh harian lepas, warga Talang Kabu, JL Merdeka Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat harus berurusan dengan Polisi.
Mahrodji ditangkap saat lagi nongkrong Jl RD. PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Kamis (15/6) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M Romi mengungkapkan.Kamis (15/6) sekitar pukul 14.20 WIB.
Dari tangan Mahrodji didapati barang bukti satu paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat 2,99 gram.
BACA JUGA:Diduga Bandar Ganja, BNN Amankan 7,5 Kg Ganja dari Oknum Pelajar di Baturaja
BACA JUGA:Upaya Penyeludupan Ganja ke Lapas Gagal
Awalnya Polisi menerima laporan dari Masyarakat. Bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Kemudian tim lakukan lidik. Lalu setelah sasaran orang dan tempat tim ketahui, selanjutnya lakukan penangkapan terhadap tersangka Mahrodji.
Saat pemeriksaan terhadap badan dan seekitar tersangka berdiri, tim menemukan barang bukti berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kertas koran.
Dugaannya narkotika jenis ganja. Petugas menemukannya di tanah tidak jauh dari tempat tersangka berdiri.
BACA JUGA:Tanam Ganja di Kebun, 2 Pria di OKU Selatan Meringkuk di Penjara
BACA JUGA:Polisi Kembali Amankan Bandar Ganja di OKU
Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) di saku celana sebelah kanan milik tersangka.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa uang tunai tersebut adalah keuntungan dari hasil menjual narkotikajenis ganja tersebut.
“Tersangka memgakui bahwa barang bukti yang petugas temukan tersebut adalah miliknya,” ujar Kasat Narkoba AKP m Romi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Minggu, 18 Juni 2023.