BACA JUGA:10 Cara Melindungi Ponsel dari Peretas & Hack HP Orang Lain Tanpa Diketahui Terbaru 2023
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tim bawa ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya kami kembangkam guna menangkap bandar besarnya,” ungkapnya.
Tersangka kena jerat pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)