Adapun persyaratan KUR Pegadaian 2023 yang harus dipenuhi mencakupi: Memiliki rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen yang lainnya).
Calon nasabah diwajibkan harus atau telah memiliki usaha UMKM. Calon nasabah sedang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga Keuangan yang lain
1. Fotocopy KTP, KK, Surat nikah untuk calon nasabah yang telah menikah
2. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
3. Fotocopy Nomor Induk Usaha, Surat Keterangan Izin Usaha, SIUP
4. Fotocopy rekening listrik/air/telepon
5. Dokumen lain jika diperlukan
Setelah memenuhi persyaratan diatas. Nasabah mengisi form pengajuan lalu memberikan dokumen-dokumen yang sudah ditentukan. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.(*)
BACA JUGA:SIMAK! 5 Peluang Bisnis Tersembunyi di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Berpotensi Sukses