Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul

Selasa 04-07-2023,20:23 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir

Yoyong merupakan pemain narkoba lintas kabupaten. 

Dari hasil pengkuaan Yoyong, sabu tersebut didapat dari Kabupaten Muara Enim. statusnya adalah bandar.

Sebelumnya, polisi juga telah berhasil mengamankan seorang diduga bandar narkoba bernama Cungcung (44).

BACA JUGA:Yoyong Susul Cungcung ke Penjara

Cungcung adalah  Warga Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur saat sedang berada di kamar salahsatu hotel di Baturaja. 

Cungcung diamankan polisi pada Selasa, 6 Juni 2023 silam. Kini statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Sebelumnya saat berada  berada di kamar salahsatu hotel di Baturaja, AS alias Cungcung (44) diamankan polisi.

Warga Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur itu ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso membeberkan kronologis penangkapan tersangka Cung Cung. 

Menurut AKP Budhi, tersangka sudah lama diintai jajaran Satres Narkoba Polres OKU di bawah pimpinan Iptu Ferra Endeka SH.

Anggota yang sudah mendapat informasi keberadaan tersangka langsung menuju tempat kejadian perkara yaitu di salah satu hotel yang berada di Kota Baturaja.

Selanjutnya anggota polisi memanggil karyawan hotel untuk menjadi saksi penggerbekan terhadap tersangka.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti.

Yakni dua bungkus  berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 gram. 

Kemudian sebuah timbangan digital warna hitam dan 1 bal plastik klip bening.

 "Barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari TV," tambahnya.

Kategori :