Pertama di Sumsel, 3.068 Tenaga Honorer OKU Dikukuhkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Pertama di Sumsel, 3.068 Tenaga Honorer OKU Dikukuhkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mengukuhkan 3.068 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. (Foto: Istimewa)--

OKES.NEWS - Sebanyak 3.068 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd, pada Jumat (31/10/2025) di halaman Kantor Bupati OKU.

Kegiatan pengukuhan ini menjadi yang pertama di Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus ketiga secara nasional. 

“Untuk wilayah Sumatera bagian selatan, OKU menjadi daerah pertama yang mengukuhkan PPPK Paruh Waktu. Sementara di tingkat nasional, kita berada di urutan ketiga,” ujar Bupati Teddy dalam sambutannya.

Teddy menyampaikan apresiasinya kepada para tenaga honorer yang berhasil melalui seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya dikukuhkan. 

BACA JUGA:Ajak Kepala Kantah Selesaikan Berkas Pertanahan Masyarakat

Teddy menegaskan bahwa proses ini tidak mudah karena melibatkan berbagai verifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh BKPSDM OKU.

Teddy juga berpesan agar para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, bukan hanya menuntut hak, tetapi juga melaksanakan kewajiban. 

“Saat ini regulasi gaji masih sama seperti sebelumnya. Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian sesuai kebijakan baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar seluruh pegawai yang baru dikukuhkan tetap bertugas di wilayah asal masing-masing.

Teddy menegaskan, perpindahan lokasi kerja tanpa izin dapat berdampak pada proses pembayaran gaji bahkan memicu evaluasi. 

BACA JUGA:Siswa OKU Selatan Wakili Sumsel di FLS3N Nasional 2025

“Belakangan ini banyak kasus perceraian setelah dikukuhkan menjadi PPPK. Saya harap hal seperti itu tidak terjadi di OKU,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, S.STP., M.Si, melaporkan bahwa dari total alokasi kebutuhan 3.085 formasi PPPK Paruh Waktu, sebanyak 3.068 orang dinyatakan memenuhi syarat. Rinciannya, 2.362 tenaga teknis, 357 tenaga guru, dan 349 tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: