Pelaku Penggelapan Motor Menangis Minta Ampun Saat Ditangkap Polisi
Pelaku Penggelapan Motor Menangis Minta Ampun Saat Ditangkap Polisi-Istimewa-
Sumsel -OKES.NEWS- Aksi penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang pria di Kota Palembang akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial HR (31) tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Popay.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Sungai Baung, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang itu ditangkap petugas saat berada di rumahnya pada Rabu, (4/3/2026) malam.
Saat digerebek oleh anggota yang mengenakan pakaian preman, Pelaku sempat mencoba mengelak dari tuduhan tersebut.
Namun, ketika petugas menyebutkan secara rinci lokasi tempat kejadian perkara (TKP) serta waktu terjadinya penggelapan motor, pelaku akhirnya tidak bisa lagi berkilah.
BACA JUGA:Ilyas Panji Alam Tekankan Sinergi Pemerintah dan Insan Olahraga dalam Buka Puasa Bersama KONI Sumsel
BACA JUGA:DPRD Sumsel Soroti Rendahnya Penerima Beasiswa LPDP, Guru dan Dosen Dinilai Perlu Diprioritaskan
Dengan nada memohon, pelaku pun mengakui perbuatannya dan meminta ampun kepada petugas.
Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penggelapan motor tersebut terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Kemas Rindo Lorong Waspada, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ilham (18).
Kejadian bermula ketika pelaku meminta korban untuk mengantarkannya menuju dermaga bawah Pasar Kertapati menggunakan sepeda motor milik korban.
Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban untuk turun dari sepeda motor dan menyuruhnya menaiki perahu ketek. Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

