PLN Bantah Dituding Memiliki Hutang dengan SP2J
Palembang - OKES.NEWS -PT PLN (Persero) bantah dituding memiliki hutang Pembangkit Listrik PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).
Kasus itu mencuat setelah Pembangkit Listrik PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), stop operasional sementara, terhitung sejak 1 Juli 2023.
Penghentian operasional berimbas pada jalannya operasional. Lantaran sedang mengalami kesulitan keuangan. Dimana terdapat tagihan yang harus segera dibayarkan kepada PT Pertamina.
Dengan begitu, dugaan terkait adanya Hutang PT PLN kepada SP2J mucul. Alasannya adalah imbas dari Kesulitan keuangan tersebut terjadi karena PT PLN belum memenuhi kewajibannya kepada SP2J.
"Kami sampaikan bahwa pada dasarnya PLN telah memenuhi dan membayar secara lancar tagihan kepada PT SP2J," bantah Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) UID S2JB, Setiadi, Rabu, 5 Juli 2023. dikutip dari Sumeks.co.
BACA JUGA:Kepala BKKBN: Perempuan Anemia Berisiko Tinggi Lahirkan Bayi Stunting
Menurut Setiadi, pembayaran sesuai dengan kesepakatan harga yang berlaku dari Juni tahun 2021. Hal ini sesuai dengan Peraturan Keputusan Menteri No.118.K/2021 dan kontrak yang berlaku.
Setiadi menjelaskan, adanya selisih perhitungan harga pembelian gas antara PT PLN dengan SP2J sejak tahun 2016 sampai dengan Mei tahun 2021 yang ditagihkan oleh PT SP2J telah dilakukan beberapa kali pembahasan, namun belum ditemukan kata sepakat.
"PLN dan PT SP2J sudah menyepakati akan dibawa ke pihak independen untuk melakukan audit permasalahan terkait selisih rupiah yang menjadi kewajiban kedua belah pihak," jelasnya.
Kendati demikian Setiadi menyebutkan, saat ini PLN masih mengkaji terkait selisih tagihan yang dimaksudkan oleh PT SP2J, agar tidak menyalahi prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Dapat kami sampaikan, dengan berhentinya beroperasi Pembangkit Listrik PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya tidak berpengaruh terhadap kecukupan suplai kelistrikan dan layanan kepada masyarakat," tukasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengaku belum menerima laporan mengenai penghentian sementara operasional Pembangkit Listrik Palembang Jaya.
BACA JUGA:Banjir Bandang Terjang OKU Selatan, Satu Meninggal Dunia, Dua Selamat
Saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari penyidik Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Sumsel.