PLN Bantah Dituding Memiliki Hutang dengan SP2J

Kamis 06-07-2023,12:30 WIB
Editor : Gus Munir

Sementara itu, pihak PT Pusri yang ikut hadir dalam gelar perkara kali ini menegaskan jika permasalahan antara PPKP dengan Pensiunan ini di luar konteks PT Pusri.

“Memang pensiunan ini merupakan eks-karyawan PT Pusri, setelah pensiun hubungan kerja sudah selesai.

Dan apapun kegiatan pensiunan itu di luar tanggungjawab PT Pusri,” tegas konsultan hukum PT Pusri, Patih Ahmad Rafi,SH usai gelar perkara, Rabu (5/7) sore.

Menurut Patih, dari hasil gelar perkara secara hukum sepertinya tidak ada masalah.

“Pihak Bank Mandiri cabang PT Pusri juga telah membenarkan hal itu,

selaku badan PPKP juga membenarkan perihal penyaluran dana tersebut dan secara hukum juga tidak ada masalah,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SUMEKS.CO dengan judul:  PLN Klarifikasi Soal Hutang Rp20 Miliar Kepada PT SP2J, Diduga Bikin Pembangkit Listrik Palembang Jaya 

Kategori :