Barang bukti yang ditemukan dari Linda Ariana (54) saat digeladah di rumahnya. -foto ist-
Kemudian 1 Ball Plastik klip bening barang bukti tersebut ditemukan di dalam saluran air pipa peralon wastafel. Sementara, 1 bungkus plastik klip bening dan 1 buah skop pipet plastik di temukan di bawah saluran air pipa peralon wastafel.
"Linda mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres OKU guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (r15)
BACA JUGA: Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul