Setelah berkas lengkap, serahkan permohonan perpanjangan pajak STNK ke loket penyerahan berkas.
2. Melalui Aplikasi Pajak (SIGNAL)
Nah, bagi kamu yang sudah tahu cara berikut ini tentu saja sangatlah membantu kamu jika merupakan wajib Pajak Kendaraan yang mempunyai sedikit waktu karna bekerja.
Dengan aplikasi kamu bisa membayar Pajak Kendaraan sesuai dengan kendaraan yang kamu punya dimana saja.
Namun, dalam metode ini Kamu diwajibkan untuk register dan telah memilki akun di aplikasi Signal. Pada aplikasi tersebut ikuti langkah yang ada.
Daftarkan kendaraan bermotor kamu dengan cara:
Pilih ikon “Tambah Kendaraan Bermotor” di aplikasi SIGNAL.
Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor milikmu.
Ketikkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Pilih “Lanjut”. Kendaraanmu sekarang terdaftar!
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor secara online:
Di aplikasi SIGNAL, klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
Generate kode pembayaran, kemudian klik “Lanjut”.