Operasi Patuh Polres OKU Sasar Tujuh Pelanggaran Inilah yang Paling Diincar
BATURAJA-OKES.NEWS, Jajaran Polres OKU bakal menggelar Operasi Patuh Musi 2023. Kegiatan akan digelar selama 14 hari mulai dari 10 hingga 23 Juli mendatang.
Ada tujuh prioritas pelanggaran yang bakal menjadi sasaran Operasi Patuh Musi 2023. Yakni, pengemudi atau kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian saat Operasi Patuh Musi 2023 menyasar kepada pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Selanjutnya pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Operasi Patuh 2023 Meluncur di Seluruh Wilayah Indonesia, Berapa Hari?
Selanjutnya pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak amenggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Lalu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Operasi Patuh Musi 2023 ini sebagai upaya memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat berlalulintas di jalan. Sehingga, masyarakat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas di jalan,” kata Kapolres OKU.
AKBP Arif Harsono saat membacakan amanat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2023 di Mapolres OKU, Senin (10/7).
BACA JUGA:Kronologis Penemuan Pria di OKU Diduga Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Atas Pohon Rambutan
AKBP Arif Harsono menambahkan, cara bertindak dalam operasi patuh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Dimana operasi patuh tahun ini lebih mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis.