Ajudan Pribadi Terseret Hukum Lagi
JAKARTA- OKES.NEWS, Ajudan Pribadi alias Akbar PB kembali dipolisikan di Polda Sulsel. Akbar PB dilaporkan oleh seorang pria berinisial DH pada Kamis 13 Juli 2023. Kasus yang dilaporkan yakni, dugaan penggelapan dan tindakan pidana. Kuasa Hukum Pelapor DH, Hasnan Hasbi mengatakan kliennya melakukan transaksi jual beli kendaraan mewah termasuk jetski dengan terlapor Ajudan Pribadi. Ajudan Pribadi yang menawarkan kendaraan tersebut kepada DH. DH telah mengirimkan total Rp 1,6 Miliar namun unit yang ditawarkan tak kunjung dikirimkan oleh terlapor. Hasnan menceritakan, kasus berawal sekitar April-Desember 2022, terlapor Ajudan Pribadi menawarkan kendaraan mewah seperti mobil Mercedes Benz, toyota Hilux, Mitsubishi Strada. BACA JUGA:Inilah Kesaktian Pemuda OKU, Bisa Menghilang Tak Kasat Mata Ketika Memakai Bekas Kulit Ular BACA JUGA:Download Minecraft Education Sekolah 1.20 Edisi Khusus Belajar Merdeka sambil Bermain di Era 4.0 Gratis Setelah menawarkan ke DH, terlapor Ajudan Pribadi kemudian menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai. "Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam. Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut," ungkapnya, Ajudan Pribadi, kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengirimannya ke Kota Kendari. "Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022," jelas Hasnan. Hasnan menyebut dari rentetan waktu itu, kliennya total telah mengirimkan dana senilai Rp 1,6 Miliar lebih atau detail Rp 1,655.000.000 ke Ajudan Pribadi. "Barang-barang tersebut tak dikirimkan Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," bebernya. BACA JUGA:7 Daftar Oli Motor Matic Termurah hingga Terbaik di Kelasnya, Adakah Pelumas diantara ini yang Kamu Gunakan? Hasnan juga menjelaskan, kliennya pernah menitipkan uang cash kepada terlapor untuk diserahkan kepada seseorang. Namun terlapor diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brangkas milik terlapor dijebol oleh Istrinya. "Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp 100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor. Kemudian terlapor hilang komunikasi," jelasnya. Olehnya pihaknya berharap, laporan tersebut segera direspon oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban lain dengan modus yang sama. "Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," tandasnya.(DNN) artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul : https://disway.id/read/713437/ajudan-pribadi-kembali-dipolisikan-kasusnya-dugaan-penggelapan-dan-tindak-pidanaAjudan Pribadi Terseret Hukum Lagi
Minggu 16-07-2023,04:00 WIB
Editor : Aris Munandar
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,15:53 WIB
Prabowo Bentuk Tim Satgas Energi Bersih
Senin 09-03-2026,15:48 WIB
Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
Senin 09-03-2026,15:14 WIB
Tujuan IsAm
Sabtu 07-03-2026,15:35 WIB
Berkah Ramadan, PLN UP3 Lubuklinggau Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera di Karya Bakti
Sabtu 07-03-2026,15:31 WIB
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan
Terpopuler
Senin 09-03-2026,14:24 WIB
Resep Kue Putri Salju Lembut dan Renyah, Lengkap dengan Tips Membuatnya Lebih Sehat
Senin 09-03-2026,15:48 WIB
Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
Senin 09-03-2026,13:53 WIB
5 Penyakit Berbahaya Akibat Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai Setelah Lebaran
Senin 09-03-2026,13:47 WIB
5 Cara Mengembalikan Pola Tidur Normal Setelah Ramadan dan Lebaran
Senin 09-03-2026,14:10 WIB
5 Tips Aman Makan Saat Lebaran bagi Pengidap Diabetes
Terkini
Selasa 10-03-2026,12:44 WIB
Agar Lambung Tetap Sehat, Hindari 5 Kebiasaan Ini Saat Buka Puasa
Selasa 10-03-2026,12:35 WIB
4 Cara Ampuh Menahan Emosi Saat Puasa, Biar Ibadah Ramadan Tetap Maksimal
Selasa 10-03-2026,11:17 WIB
Honor MagicPad 4 Resmi Diperkenalkan Tablet Ultra Tipis 4,8 mm dengan Layar OLED 165Hz
Selasa 10-03-2026,11:11 WIB
Xiaomi Pad 8 Pro Resmi Diperkenalkan di MWC 2026, Tablet Tipis dengan Performa Snapdragon 8 Elite
Selasa 10-03-2026,11:02 WIB