Tak Ada Hasil Positif, 60 Pegawai Kejari OKU Ikuti Tes Atas Perintah Langsung dari Kejaksaan Agung

Rabu 19-07-2023,08:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Tak Ada Hasil Positif, 60 Pegawai Kejari Ikuti Perintah Kejaksaan Agung Lakukan Tes 

 

BATURAJA- OKES.NEWS, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, menggelar kegiatan tes urine, Selasa (18/7/2023).

 

Setidaknya, ada 60 pegawai dan honorer di tes urine.  “Jika nanti terbukti ada yang positif narkoba maka saya tidak akan mentolerir. Akan kita proses,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH.

 

Choirun Parapat membeberkan tes urine yang dilakukan atas perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

 

“Saya minta kepada tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dapat bekerja secara profesional, jangan ada keragu - raguan,” ujar Choirun Parapat.

BACA JUGA:Dana Bos Bakal Dikaji, Kejari OKU Pesan Begini Dihadapan Puluhan Kepala Sekolah

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Periksa 37 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2019

 

Kegiatan pengambilan sampel urine 60 pegawai Kejari OKU itu dibantu oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinkes setempat dan dari Labkesda yang melibatkan 15 nakes.

 

Kegiatan tersebut berjalan lancar, dan dari tes urine narkoba ini didapati hasil bahwa semua pegawai Kejari OKU dinyatakan bersih. (r15)

Kategori :