Repotnya Beli Gas Melon Wajib Bawa KTP dan KK, Warga: Kalau Bisa Dipersulit kenapa Dipermudah

Jumat 21-07-2023,18:46 WIB
Editor : Dedi

Repotnya Beli Gas Melon Wajib  Bawa KTP dan KK, Warga: Kalau Bisa Dipersulit kenapa Dipermudah

SUMSEL- OKES.NEWS, Secara bertahap kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan membawa KTP dan KK mulai diterapkan di Sumatera Selatan (Sumsel).

Memang belum menyeluruh. Setidaknya, sudah lima daerah yang memberlakukan ini. Yakni Kabupaten PALI, Muara Enim, OKI, Empat Lawang dan sejumlah pangkalan di Palembang.

Mungkin karena kurang sosialisasi, banyak warga PALI yang mengeluhkan penerapan kebijakan beli LPG 3 kg pakai KTP dan KK.

“Kaget saja. Mau beli gas melon. Ternyata sekarang syaratnya harus bawa fotokopi KTP dan KK. Baru tahu.

Jadi pulang ke rumah dulu, ambil KTP dan KK,” ujar Lela, ibu rumah tangga, warga Kelurahan Talang Ubi Timur, PALI, kemarin.

Menanggapi keluhan itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah mengatakan, kebijakan terkait jual beli gas 3 kg langsung diatur Pertamina.

BACA JUGA:TRAGIS! Antar Sepeda Motor Untuk Anak Kuliah, Pejabat di OKU Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari

“Kami dari pemda akan mendukung kebijakan yang didasarkan pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Meski sudah menerapkan pembelian LPG 3 kg gunakan KTP dan KK, dia berharap ada monitoring berkala dan evaluasi terhadap pendistribusian gas melon.

“Supaya memang benar tepat sasaran,” imbuh Brisvo. Penerapan pembelian LPG 3 kg di pangkalan dengan bawa fotokopi KTP dan KK juga sudah berlaku di kabupaten OKI.

“Karena itu jadi malas beli di pangkalan. Walau harga lebih murah, tapi ribet. Jadi beli di warung yang dekat rumah saja,” kata Ema, warga Kelurahan Tanjung Rancing, OKI.

 

Dari sisi harga hanya beda sedikit. Di pangkalan dijual Rp18.500 per tabung. Sedangkan eceran di warung Rp20 ribu.

Di Muara Enim, pembelian LPG 3 kg dengan membawa KTP dan KK sudah lama diterapkan.

Kategori :