Gelar Upacara Puncak Peringatan HBA ke 63, Kejari OKU Ungkap Telah Tangani Ratusan Kasus

Minggu 23-07-2023,08:00 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Gus Munir

Selain penanganan perkara dalam bidang tindak pidana khusus juga pengembalian atau penyelamatan kerugian negara dalam kasus korupsi. “Nilainya sebesar lebih kurang Rp325 juta,” tambahnya.

 

Sementara itu, pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 Tahun 2023 Kejari OKU gelar upacara, Sabtu (22/7/2023).

BACA JUGA:Ternyata Ini awal Mula Terbentuknya Danau Ranau, Pernah Ada Kejadian Mengerikan pada 55.000 Tahun Silam

 

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari OKU ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH di ikuti oleh seluruh pegawai Kejari OKU dan Ikatan Adhyaksa Karini Kejari OKU. 

 

Kajari OKU Choirun Parapat membacakan amanat tertulis Kejagung RI menyampaikan, perjalanan panjang dalam penegakan hukum telah dilalui oleh kejaksaan. 

 

Dalam rezim pegenakan hukum di Indonesia, Kejaksaan pada awalnya berada dibawah lembaga Kementerian Kehakiman yang menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang satu atap dengan Mahkamah Agung.

 

Namun seiring dengan berkembangnya sistem ketatanegaraan di Indonesia, Kejaksaan akhirnya menjadi departemen mandiri sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960, yang kemudian di peringati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) hingga saat ini. 

 

"Telah 63 tahun berlalu sejak HBA pertama diperingati, beragam tantangan, hambatan, dan rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti,” ujar Choirun Parapat membacakan amanat tertulis Kejagung RI.

 

“Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini. Maka dari itu, marilah kita jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan, gunameningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini," imbuh Choirun Parapat. 

Kategori :