"Pelaku dijerat dengan kasus tindak pidana penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana," tutup Kasi Humas Polres OKU. (r15)
Pria di Baturaja Gelapkan Benda Berharga Milik Rekan Sejawat, Digadai Senilai Rp 1,4 Juta Berujung Bui
Minggu 23-07-2023,18:04 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Senin 18-08-2025,21:12 WIB
Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Lubuk Raja OKU Disambut Meriah Warga
Minggu 17-08-2025,21:02 WIB
10 Warga Binaan Rutan Baturaja dapat Remisi Bebas
Minggu 17-08-2025,20:43 WIB
Di OKU Anak Aniaya Ibu Kandung, Hingga Harus Dilarikan ke Klinik
Sabtu 16-08-2025,01:13 WIB
LSM CCN Komitmen Program di Bidang Sosial untuk Warga OKU
Jumat 15-08-2025,21:46 WIB
Dua Kontraktor Penyuap fee proyek Pokir OKU Divonis 1,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara
Terpopuler
Selasa 19-08-2025,11:00 WIB
Naturalisasi Miliano Jonathans Masuki Tahap Akhir, Target Lawan Arab Saudi
Selasa 19-08-2025,21:12 WIB
YBM PLN UID S2JB Salurkan Bantuan untuk Veteran: Hormat Setinggi-tingginya bagi Pejuang Bangsa
Selasa 19-08-2025,21:08 WIB
Citra Religius Kota Baturaja Dinilai Rusak, ini Kata GNPF OKU
Selasa 19-08-2025,10:00 WIB
HUT ke-80 RI, Maia Estianty Doakan Indonesia Makmur Tanpa Korupsi
Selasa 19-08-2025,12:00 WIB
Liverpool Resmi Gaet Bek Muda Italia Giovanni Leoni dari Parma
Terkini
Rabu 20-08-2025,09:03 WIB
Pemkab OKU Selatan Dorong IRT Mandiri Pangan Lewat Program SMP
Rabu 20-08-2025,08:00 WIB
Rayakan HUT RI, Gelar Jalan Santai hingga Senam Sehat
Rabu 20-08-2025,07:00 WIB
HUT RI ke-80, Komunitas Pecinta Alam Kibarkan Bendera di Gunung Seminung
Selasa 19-08-2025,21:12 WIB
YBM PLN UID S2JB Salurkan Bantuan untuk Veteran: Hormat Setinggi-tingginya bagi Pejuang Bangsa
Selasa 19-08-2025,21:08 WIB