1.030 gram dan 439 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel
PALEMBANG- OKES.NEWS, Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika dari sabu hingga ekstasi dengan menggunakan blender.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Total pemusnahan BB narkotika mencapai 1.030 gram dan 439 butir pil ekstasi.
Tindakkan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,Pada Selasa (25/7/2023).
Pemusnahaan ini dilakukan dari hasil menangkap 13 tersangka berdasarkan 8 laporan polisi.
Dari ke-13 tersangka tersebut, 7 kena tangkap di Palembang.
BACA JUGA:Lina Mukherjee Terdakwa Penistaan Agama Mewek Takut di Demo
3 di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan 3 lainnya di Banyuasin.
Penangkapan di Palembang menghasilkan sitaan sabu seberat 305 gram dan 439 butir pil ekstasi dari empat laporan polisi.
Sementara itu, di Muba berhasil menyita sabu seberat 555 gram dari dua laporan polisi, dan di Banyuasin sabu seberat 170 gram dari dua laporan polisi juga.
Tindakan pemusnahan BB narkotika ini memberikan harapan besar bagi keselamatan masyarakat.
Berdasarkan perhitungan, upaya ini telah menyelamatkan sebanyak 7.058 jiwa anak bangsa dari bahaya jerat narkoba.
BACA JUGA:Gagalkan Pengecoran BBM,Polres OKU Sita 34 Jerigen Berisi Pertalite
Hal ini menegaskan komitmen Dit Resnarkoba Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan juga sehat bagi seluruh masyarakat.