Kasus BBM Ilegal di OKU, Polisi Amankan Tiga Mobil hingga Zat Pewarna
BATURAJA – OKES.NEWS, Jajaran Polres OKU gencar memberantas praktik dugaan penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayahnya. Kali ini, Polres OKU berhasil membongkar kasus dugaan penimbunan dan pengolahan BBM ilegal di kawasan Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH mengatakan pengungkapan kasus BBM ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat. BACA JUGA:Gudang Penyimpanan BBM Ilegal Terbakar Dimana ada dugaan pengolahan BBM hasil tambang rakyat dari Kabupaten Muba yang diolah menjadi BBM jenis solar dan pertalite. “Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan tindak lanjut melakukan pengecekan di lokasi,” kata AKBP Arif Harsono SIK MH saat press release ungkap kasus BBM ilegal di Mapolres OKU, Rabu (2/8). AKBP Arif Harsono SIK MH menjelaskan, penggerebekan tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal dilakukan pada Minggu (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB. BACA JUGA:Siap-siap Kapolda Sumsel Bakal Copot Kapolsek di Wilayah Penyulingan BBM Ilegal Meledak Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang ada di lokasi. Meski demikian, keduanya masih berstatus saksi. Keduanya yakni pemilik lokasi gudang tempat penyimpanan berinisial T (37). Kemudian AY (28), warga Lubay, Kabupaten Muara Enim. AY diduga sebagai pengecer yang membawa BBM ilegal untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, tiga unit mobil. Terdiri satu mobil Daihatsu Granmax APV warna cream nopol BG 2912 NM. Di dalam mobil tersebut terdapat 40 jerigen berisi 35 liter BBM ilegal. Lalu, 1 unit mobil Daihatsu Granmax warna silver nopol BG 9825 DI. Dalam mobil Granmax warna silver ini juga terdapat 40 jeriken 35 liter berisi BBM Pertalite. Serta 1 unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ. Lalu sebanyak 10 buah tandon / baby tank berisi BBM, empat botol kaleng berisi campuran minyak. Kemudian 4 drum plastik hijau kosong, dan 1 buah pompa air beserta selang. Selanjutnya juga diamankan zat pewarna yang digunakan untuk mewarnai BBM. “Pewarna ini digunakan agar BBM bisa menyerupai yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Ada tiga jenis warna yakni kuning, biru dan agak kehijauan,” imbuh AKBP Arif Harsono SIK MH. AKBP Arif Harsono SIK MH menambahkan, dari keterangan saksi diketahui, BBM yang telah diolah akan dipasarkan di beberapa wilayah yang ada di sekitar Kabupaten OKU, Muara Enim dan OKU Timur. BACA JUGA:Waspada! Motor Rusak, BBM Pertalite Banyak yang Oplosan di OKU, Polisi Amankan Lokasinya Dimana setiap satu jerigen berkapasitas 35 liter dijuar Rp230 ribu. “Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami masih meminta keterangan saksi,” tambah AKBP Arif Harsono SIK MH. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, nantinya imbuh AKBP Arif Harsono SIK MH pihaknya baru bisa menentukan tersangka. Sementara, Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain melalui Kasi Pidsus Ipda Yendra menambahkan, pihaknya akan memeriksa saksi lain untuk memperjelas aktivitas tempat pengolahan dan penimbunan BBM ilegal itu. Ipda Yendra menambahkan, pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli terkait kasus tersebut. Sebab, memerlukan pembuktian apa saja kandungan yang ada dalam BBM itu. “Sebab, tidak bisa hanya dari pengakuan saja,” pungkasnya. (bis/gsm)Kasus BBM Ilegal di OKU, Polisi Amankan Tiga Mobil hingga Zat Pewarna
Rabu 02-08-2023,19:57 WIB
Reporter : Berry
Editor : Gus Munir
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,20:44 WIB
Sampaikan Tali Asih, PWI OKU Silaturahmi ke Keluarga Alm Ari Pranika Wartawan Pal TV
Sabtu 15-02-2025,20:25 WIB
Warga Binaan Rutan Baturaja Bekali Keterampilan Penyortiran Benih Ikan Lele
Jumat 14-02-2025,21:20 WIB
Temukan Praktik Pungli, Warga OKU Diminta Berani Melapor
Jumat 14-02-2025,20:16 WIB
Pelaku Curanmor di OKU Dibekuk, 5 Bulan DPO, Edoy Susul Teman ke Penjara
Jumat 14-02-2025,08:00 WIB
Usulkan Bangun Gedung Layanan Perpustakaan
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,02:15 WIB
Prediksi Harga Listing Pi Network Menjelang Peluncuran Resmi
Minggu 16-02-2025,15:00 WIB
Penyebab Telinga Tersumbat dan Cara Mengatasinya
Minggu 16-02-2025,08:00 WIB
Minta Pimpinan dan Anggota DPRD Sering Turun ke Masyarakat
Minggu 16-02-2025,07:00 WIB
Kontrol Blok Hunian, Pastikan Kesehatan dan Keamanan Warga Binaan
Minggu 16-02-2025,14:00 WIB
BYD Perkenalkan God's Eye ADAS, Teknologi Canggih di Semua Modelnya
Terkini
Minggu 16-02-2025,20:58 WIB
Warga Kampung Nelayan Penjaringan Terima Sertipikat HGB Elektronik dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Minggu 16-02-2025,20:44 WIB
Sampaikan Tali Asih, PWI OKU Silaturahmi ke Keluarga Alm Ari Pranika Wartawan Pal TV
Minggu 16-02-2025,17:00 WIB
Cara untuk Mengecilkan Perut Buncit dan Dapatkan Berat Badan Ideal
Minggu 16-02-2025,16:00 WIB
Tips Simpel Biar Cabai Tetap Segar dan Awet
Minggu 16-02-2025,15:00 WIB