Kejari Lubuklinggau Tahan Tersangka Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal BUMD PT Mura Sempurna

Kamis 03-08-2023,09:30 WIB
Editor : Aris Munandar

Kejari Lubuklinggau Tahan Tersangka Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal BUMD PT Mura Sempurna

Lubuklinggau, OKES.NEWS-  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menahan mantan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Ismun Yahya, Direktur Utama (Dirut) PT Mura Sempurna Andriyanto, dan Kepala Cabang PT Taplos Daryadi, Rabu (2/8).

Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemkab Musi Rawas ke BUMD PT Mura Sempurna.

BACA JUGA:Waspada! Motor Rusak, BBM Pertalite Banyak yang Oplosan di OKU, Polisi Amankan Lokasinya

Kepala Kejari Lubuklinggau, Dr. Riyadi Bayu Kristianto, mengatakan ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lubuklinggau. Penahanan dilakukan untuk mencegah ketiga tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan tindak pidana lainnya.

"Penahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Kami khawatir ketiga tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan tindak pidana lainnya," kata Dr. Riyadi Bayu Kristianto. Rabu, 2/8/ 2023.

BACA JUGA:Link Video Bule di Pantai Canggu Beredar, Ahmad Sahroni Berang Sampai Sebut kata Biadap! Begini kata Polisi

Dr. Riyadi Bayu Kristianto juga mengungkapkan bahwa dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,2 miliar dalam kasus ini. Kerugian tersebut berasal dari dana penyertaan modal yang tidak digunakan untuk kepentingan BUMD PT Mura Sempurna.

"Hasil audit BPK RI menunjukkan bahwa dana penyertaan modal tidak digunakan untuk kepentingan BUMD PT Mura Sempurna. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain," kata Dr. Riyadi Bayu Kristianto.

Dr. Riyadi Bayu Kristianto menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kejari Lubuklinggau akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain," kata Dr. Riyadi Bayu Kristianto.(*)

BACA JUGA:Kasus BBM Ilegal di OKU, Polisi Amankan Tiga Mobil hingga Zat Pewarna

Artikel ini telah ditayangkan di sumeks.co dengan judul:  Mantan Ketua DPRD Mura Tersangka

Kategori :