Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (UMKM)
Memiliki Surat Izin Usaha (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
BACA JUGA:Posko Kontrol Batubara Ternyata Isinya Preman Berkedok LSM, Terkini 8 Orang Telah Diamankan Polisi
Memiliki rekening tabungan di BSI
Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit dari lembaga keuangan lain
Untuk informasi lebih lanjut tentang KUR BSI 2023, pelaku usaha UMKM dapat menghubungi kantor cabang BSI terdekat.*