PT LED Berhasil Lolos dari PKPU
OKES.NEWS- PT LOMBOK Energy Dynamics (LED) berhasil lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah proposal perdamaian yang diajukan oleh perusahaan pembangkit listrik tersebut diterima oleh semua kreditor, termasuk PT. Graha Benua Etam (PT GBE), yang merupakan kreditor pemohon PKPU. Proses PKPU berawal ketika PT GBE mengajukan permohonan PKPU pada 13 Februari 2023 dengan nomor perkara: 22/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby. Pada 8 Maret, PT LED diputus PKPU Sementara oleh Pengadilan Niaga, dan sebagai hasilnya, Tim Pengurus diangkat untuk mengurus perkara tersebut, yang dipimpin oleh Patriana Purwa dan anggota tim lainnya. Selain itu, Gunawan Tri Budiono ditunjuk sebagai hakim pengawas. Total utang PT LED per 27 Juli 2023 mencapai Rp 1,6 triliun, terdiri dari utang preferen sebesar Rp 32,2 miliar, utang separatis sebesar Rp 677,9 miliar, dan utang konkuren sebesar Rp 917,9 miliar. Pada tanggal 28 Juli, rapat kreditur (RK) diadakan untuk membahas proposal perdamaian dan melakukan voting. Seluruh kreditor, termasuk PLN, hadir dalam RK tersebut. Akhirnya, seluruh kreditor separatis dan 97% kreditor konkuren menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh PT LED. Dengan demikian, kuorum sesuai dengan Pasal 281 UU KPKPU terpenuhi, dan kreditur separatis telah memberikan persetujuan penuh terhadap proposal perdamaian tersebut. Pada akhirnya, hakim pengawas membacakan putusan homologasi dalam rapat permusyawaratan majelis. “Proposal perdamaian yang telah disetujui bersama harus dilaksanakan sesuai keputusan,” ungkap hakim pengawas, Taufan Mandala. Dengan disahkannya perjanjian perdamaian ini, PKPU dinyatakan berakhir, dan perjanjian tersebut mengikat baik kreditur maupun debitur. Salah satu kreditur PT LED adalah PT PLN, yang merupakan mitra kerja perusahaan tersebut. PT PLN telah mendaftarkan tagihannya dan menerima pembayaran berdasarkan proposal perdamaian yang telah disepakati. “Diharapkan pembayaran listrik oleh PT PLN tidak ditunda. Sebab, bisa berdampak pada pelaksanaan proposal perdamaian,” ungkap Johanes Dipa Widjaja, Kuasa Hukum PT LED. Kuasa Hukum PT LED Johanes Dipa Widjaja mengatakan, capaian itu dianggap luar biasa karena proposal perdamaian yang disajikan oleh PT LED dapat memuaskan semua pihak, bahkan melebihi kuorum yang ditentukan oleh undang-undang. Hal itu menunjukkan bahwa para kreditur percaya bahwa proposal yang diajukan oleh PT LED dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kondisi perusahaan. “Dengan berakhirnya PKPU, PT LED dapat kembali beraktivitas seperti biasa sebagai tulang punggung pasokan listrik di Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama di Lombok,” pungkas Kuasa Hukum PT LED, Johanes Dipa Widjaja. (*)PT LED Berhasil Lolos dari PKPU
Rabu 09-08-2023,04:00 WIB
Editor : Gus Munir
Tags : #PLN
Kategori :
Terkait
Rabu 13-11-2024,08:00 WIB
PLN Beralasan Akibat Pohon dan Tiang Listrik Roboh Penyebab Listrik Padam
Minggu 18-08-2024,14:00 WIB
Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip
Kamis 18-04-2024,16:57 WIB
Ratusan Massa di OKU Datangi ULP PLN Baturaja Sambil Bawa Barang Elektronik Rusak
Jumat 12-04-2024,08:39 WIB
Listrik Padam Saat Momen Silaturahmi Lebaran Idul Fitri, Warga Kecewa
Selasa 14-11-2023,21:57 WIB
Tuntut Perbaiki Pelayanan PLN Baturaja, Ini Harapan Pendemo
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB
Aktivitas Supervolcano Meningkat! Apa yang Terjadi dengan Campi Flegrei dan Long Valley?
Minggu 24-11-2024,21:00 WIB
Jenis-Jenis Rumput Liar Dengan Berbagai Manfaat Kesehatan
Minggu 24-11-2024,12:00 WIB
Harga Tiga Komoditi Potensi Meroket
Minggu 24-11-2024,15:30 WIB
Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
Minggu 24-11-2024,09:00 WIB
Tak Kunjung Membaik, Manajemen Sriwijaya FC Belum Wacanakan Perombakan Pemain
Terkini
Senin 25-11-2024,07:00 WIB
SSB PSS Bakal Ikuti Piala Soeratin U-13 2024/2025
Senin 25-11-2024,06:00 WIB
Indonesia Gagal Raih Gelar Juara di China Masters 2024
Minggu 24-11-2024,22:00 WIB
Rahasia Kesehatan Tersembunyi di Balik Kulit Lemon
Minggu 24-11-2024,21:00 WIB
Jenis-Jenis Rumput Liar Dengan Berbagai Manfaat Kesehatan
Minggu 24-11-2024,20:00 WIB