PT LED Berhasil Lolos dari PKPU
OKES.NEWS- PT LOMBOK Energy Dynamics (LED) berhasil lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah proposal perdamaian yang diajukan oleh perusahaan pembangkit listrik tersebut diterima oleh semua kreditor, termasuk PT. Graha Benua Etam (PT GBE), yang merupakan kreditor pemohon PKPU. Proses PKPU berawal ketika PT GBE mengajukan permohonan PKPU pada 13 Februari 2023 dengan nomor perkara: 22/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby. Pada 8 Maret, PT LED diputus PKPU Sementara oleh Pengadilan Niaga, dan sebagai hasilnya, Tim Pengurus diangkat untuk mengurus perkara tersebut, yang dipimpin oleh Patriana Purwa dan anggota tim lainnya. Selain itu, Gunawan Tri Budiono ditunjuk sebagai hakim pengawas. Total utang PT LED per 27 Juli 2023 mencapai Rp 1,6 triliun, terdiri dari utang preferen sebesar Rp 32,2 miliar, utang separatis sebesar Rp 677,9 miliar, dan utang konkuren sebesar Rp 917,9 miliar. Pada tanggal 28 Juli, rapat kreditur (RK) diadakan untuk membahas proposal perdamaian dan melakukan voting. Seluruh kreditor, termasuk PLN, hadir dalam RK tersebut. Akhirnya, seluruh kreditor separatis dan 97% kreditor konkuren menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh PT LED. Dengan demikian, kuorum sesuai dengan Pasal 281 UU KPKPU terpenuhi, dan kreditur separatis telah memberikan persetujuan penuh terhadap proposal perdamaian tersebut. Pada akhirnya, hakim pengawas membacakan putusan homologasi dalam rapat permusyawaratan majelis. “Proposal perdamaian yang telah disetujui bersama harus dilaksanakan sesuai keputusan,” ungkap hakim pengawas, Taufan Mandala. Dengan disahkannya perjanjian perdamaian ini, PKPU dinyatakan berakhir, dan perjanjian tersebut mengikat baik kreditur maupun debitur. Salah satu kreditur PT LED adalah PT PLN, yang merupakan mitra kerja perusahaan tersebut. PT PLN telah mendaftarkan tagihannya dan menerima pembayaran berdasarkan proposal perdamaian yang telah disepakati. “Diharapkan pembayaran listrik oleh PT PLN tidak ditunda. Sebab, bisa berdampak pada pelaksanaan proposal perdamaian,” ungkap Johanes Dipa Widjaja, Kuasa Hukum PT LED. Kuasa Hukum PT LED Johanes Dipa Widjaja mengatakan, capaian itu dianggap luar biasa karena proposal perdamaian yang disajikan oleh PT LED dapat memuaskan semua pihak, bahkan melebihi kuorum yang ditentukan oleh undang-undang. Hal itu menunjukkan bahwa para kreditur percaya bahwa proposal yang diajukan oleh PT LED dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kondisi perusahaan. “Dengan berakhirnya PKPU, PT LED dapat kembali beraktivitas seperti biasa sebagai tulang punggung pasokan listrik di Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama di Lombok,” pungkas Kuasa Hukum PT LED, Johanes Dipa Widjaja. (*)PT LED Berhasil Lolos dari PKPU
Rabu 09-08-2023,04:00 WIB
Editor : Gus Munir
Tags : #PLN
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,14:32 WIB
PLN Pusmanpro Perkuat Budaya K3 Berkelanjutan Lewat Aksi Sosial di Palembang
Jumat 27-02-2026,15:32 WIB
PLN UP3 Lahat Nyalakan Harapan Warga Suka Cinta di Bulan Ramadhan 1447 H Melalui Program "Light Up The Dream
Senin 23-02-2026,14:24 WIB
PLN Layani 390 Ribu Pelanggan Electrifying Agriculture & Marine
Sabtu 21-02-2026,12:06 WIB
TJSL PLN Peduli Jangkau 700 Ribu Lebih Penerima Manfaat
Rabu 18-02-2026,14:51 WIB
PLN ULP Baturaja Respon Laporan Warga, Perbaiki Posisi Kabel Rendah
Terpopuler
Senin 02-03-2026,18:45 WIB
Rumah Dua Lantai di Kemalaraja OKU Terbakar, Beruntung tidak ada korban jiwa
Selasa 03-03-2026,13:43 WIB
Panduan Menu Lebaran Seimbang untuk Keluarga yang Lebih Bugar
Selasa 03-03-2026,13:35 WIB
7 Masalah Kesehatan yang Sering Muncul Setelah Lebaran dan Cara Mencegahnya
Selasa 03-03-2026,13:55 WIB
Cara Bijak Mengatur Pola Makan Saat Lebaran
Selasa 03-03-2026,13:27 WIB
Banana Roll Kekinian, Camilan Pisang Renyah dan Manis yang Mudah Dibuat
Terkini
Selasa 03-03-2026,17:03 WIB
Dampingi Bupati OKU Tinjau SRMA 45, Dirut Tirta Raja Pastikan Air Bersih Mengalir Stabil
Selasa 03-03-2026,14:36 WIB
Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN No. 1/2026 untuk Dukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan
Selasa 03-03-2026,14:32 WIB
PLN Pusmanpro Perkuat Budaya K3 Berkelanjutan Lewat Aksi Sosial di Palembang
Selasa 03-03-2026,14:29 WIB
ASN di Sumsel Diduga Diperas Pelaku Nyamar jadi Sopir Travel
Selasa 03-03-2026,14:24 WIB