Teddy juga mebnekankan, agar para pegawai yang baru dilantik bisa bekerja secara profesional dimanapun nanti ditempatkan. Tegakkan disiplin pekegawaian. Hindari larangan-larangan yang diatur Perundang-Undangan.
“Kita dalam bekerja diawasi dari pelbagai pengawasan. Di dalam ada Inspektorat. Di luar ada BPK atau BPKP, ada kepolisian, kejaksaan dan lainnya. Makanya patuhi aturan, baca aturan Perundang-Undangan. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Bertanya dan belajar kalau tidak tahu,” pungkas Teddy. (gsm)
BACA JUGA:
- Plt Sekwan OKU Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa
- Suami Seret Istri Hingga Jarak 10 Meter Diringkus
- Jadwal Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Lengkap! Simak Disini
- BLT Dana Desa Rp300.000 Setiap bulan Telah Cair