Besar Baru

Rabu 16-08-2023,12:00 WIB
Editor : Dahlan Iskan

Dengan demikian pemeliharaan bisa diserahkan kepada si pemakai. Tidak perlulah ada yang merasa ''kehilangan'' proyek pemeliharaan. 

Dalam kontrak ''pinjam pakai'' juga bisa disebutkan: kelak, ketika dikembalikan harus dalam keadaan terpelihara. Bahkan bisa lebih baik.

Ide ''rel harus milik pemerintah'' adalah demi keterbukaan kesempatan usaha. Demokratisasi usaha. Maksudnya: agar ada perusahaan kereta api swasta yang bisa bersaing dengan KAI. Agar jangan ada monopoli. 

Swasta dan KAI bisa sama-sama menyewa rel milik negara. Seperti Lion, Pelita, Garuda, Sriwijaya menggunakan bandara yang bukan milik mereka.

Tapi untuk kereta api, rasanya kita  harus realistis. Sampai 25 tahun ke depan rasanya masih sulit ada swasta mendirikan perusahaan kereta api.

Tapi siapa tahu kelak akan ada. Maka ''pinjam pakai'' selama 25 tahun bisa jadi jalan keluar. Setidaknya APBN tidak perlu mengalokasikan anggaran pemeliharaan. Toh kalau anggaran pemeliharaan itu tidak cukup keamanan penumpang dalam taruhan.

Bisa juga 'pinjam pakai' itu dengan syarat tambahan lagi: Si peminjam harus melakukan pengelasan sambungan rel. Dengan demikian maka kereta api dari Jakarta ke Surabaya bisa menambah  kecepatan menjadi 160 km/jam. Artinya yang selama ini 8,5 jam bisa menjadi 6 jam.

Bulan ini kereta api Indonesia telah memasuki dunia baru. Sayang kalau masih diganggu oleh hantu lama.(*)

 

Kategori :

Terkait

Jumat 06-09-2024,07:00 WIB

Nostra Aetate

Senin 25-12-2023,06:00 WIB

Trik SGIE

Sabtu 23-12-2023,06:11 WIB

Banteng Terluka

Senin 04-12-2023,09:00 WIB

Kelong Bay