Polsek Tanah Abang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
PALI-OKES.NEWS- Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanah Abang Utara, Rabu (16/8) sore.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi aktivitas judi sabung ayam di tempat tersebut selama dua bulan terakhir.
Di lokasi perjudian, polisi menemukan gelanggang tempat adu ayam, sangkar ayam, dan ayam yang akan diadu. Polisi juga menemukan alat untuk menentukan waktu lamanya setiap ronde perjudian sabung ayam.
Pemilik judi sabung ayam, IS, berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan. Namun, polisi berhasil mengamankan beberapa pria yang sedang melakukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Para penjudi tersebut diamankan bersama barang bukti lain, yaitu 12 ekor ayam, 1 jam dinding, sebuah gelanggang ayam, 6 sangkar ayam, 12 sepeda motor, dan 2 mobil.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawansyah mengatakan bahwa judi sabung ayam adalah tindakan melanggar hukum yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas judi di wilayahnya.
"Jika ada judi apapun itu jenisnya, tolong beritahu kami. Karena perjudian dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tegasnya.
BACA JUGA:Gaji ASN Naik Berpotensi Dongkrak Ekonomi dan UMKM
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap IS, pemilik atau pihak yang mengadakan perjudian sabung ayam tersebut.(ebi/SEG)
Artikel ini telah diberitakan di sumateraekspres.id dengan judul: Gerebek Sabung Ayam, Sita 12 Motor-2 Mobil