BATURAJA – OKES.NEWS, Distribusi atau penjualan LPG 3 kg menggunakan KTP/KK sudah mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pertamina sudah memasang pengumuman petunjuk mekanisme baru penjualan di agen yang menjual gas LPG 3 kg.
“Sudah ada petunjuknya Pak. Kedepan memang menggunakan itu KTP/KK,” sebut Indra, pemilik pangkalan LPG 3 kg di JL RA Hanan, kemarin (21/8). Indra menunjukan gambar mekanisme penjualan LPG 3 kg yang ada di dinding tokonya.
Menurut Indra, untuk di Pulau Jawa/Bali, mekanisme pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP sudah berjalan. Terlebih itu sudah sosialisasi sejak Maret 2023. Sedangkan untuk di Kabupaten OKU, sebutnya, sosialisasi baru disampaikan sejak Juli 2023.
BACA JUGA:Kades Minta Warga Bongkar Aspal Dengan Cara Gotong Royong
Jadi masih baru berjalan. Pihaknya sudah mulai meminta copy KTP/KK kepada mereka yang membeli gas LPG 3 kg.
Meski diakui Indra, masih banyak juga pembeli yang tidak mau atau keberatan menyerahkan copy KTP atau KK kepada pangkalan.
Dengan adanya aturan mekanisme baru pembelian gas LPG 3 kg menurut Indra, kedepan pengecer tidak bisa lagi membeli dalam jumlah banyak.
Belum lagi dalam pembelian tersebut diarahkan juga dengan penggunaan aplikasi atau barcode.
BACA JUGA:Dilantik, Langsung Rapat Pleno untuk Bentuk Struktur Organisasi
Karena sesuai petunjuk pembelian gas LPG 3 kg ini dibatasi. Yakni untuk kategori rumah tangga, nelayan dan petani setiap membeli hanya boleh 1 tabung. Sedangkan untuk usaha mikro kemungkinan masih bisa lebih dari 1 tabung.