JAKARTA-OKES.NEWS- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono marah besar atas kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur(25), warga asal Aceh yang tinggal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Yudo memastikan, pelaku yang diketahui berinisial Praka RM akan dipecat dari TNI.
"Saya akan dipecat Praka RM dsri kesatuan," kata Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/8/2023).
Yudo juga memastikan, TNI akan memberikan santunan kepada keluarga korban.
BACA JUGA:Peran Selebgram Asal Palembang Diduga Terkait Jaringan Narkoba Internasional
"Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat untuk memberikan santunan kepada keluarga korban," kata Yudo.
Praka RM merupakan anggota Paspampres yang bertugas di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Ia diduga menculik dan membunuh Imam Masykur pada tanggal 15 Agustus 2023 ditemukan mengambang.
Imam Masykur ditemukan tewas ke sungai di Purwakarta, Jawa Barat.
Praka RM ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri pada tanggal 26 Agustus 2023.
Selain itu Dia dibantu 2 rekannya. Mereka menjadi tiga tersangka. Tiga tersangka itu ialah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
BACA JUGA:Kabar Klaim Pemusnahan Massal Anggota KPPS: Disinformasi yang Menyesatkan
Yudo mengatakan, kasus ini merupakan aib bagi TNI. Ia menegaskan, TNI tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kasus ini adalah aib bagi TNI. Saya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota saya," kata Yudo.
Sosok Imam Masykur Dimata Keluarga
Dilansir dari disway.id Sosok Imam Masykur yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI.