Tanam Ganja di Pot, Nano Ditangkap Polisi di OKU Timur

Jumat 01-09-2023,08:00 WIB
Editor : Gus Munir

Nano Romansag disangkan  melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis ganja, sebagaimana pasal  111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tenyang narkotika.

"Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya(*)

Kategori :