MARTAPURA - OKES.NEWS, Minat masyarakat di Kabupaten OKU Timur untuk membayar pajak kendaraan telah mengalami peningkatan yang signifikan.
Itu terjadi sejak diberlakukannya program pemutihan pajak oleh Gubernur Sumatera Selatan. Kepala UPTB Samsat OKU Timur I, Budi Kurniawan mengatakan sejak program pemutihan dimulai pada bulan April 2023, tingkat ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan telah meningkat sekitar 100 persen. Sebelum adanya program pemutihan, hanya sekitar 100 orang yang membayar pajak kendaraan setiap hari di Kabupaten OKU Timur. BACA JUGA:Punya KK ini Berhak Bansos PKH Tahap 3, Rp600.000 Sudah Disalurkan Ambil di Kantor Pos, Catat Tanggalnya “Namun, setelah program pemutihan diberlakukan, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi 262 wajib pajak yang membayar pajak kendaraan per hari. Hal ini merupakan sebuah pencapaian yang signifikan,” kata Budi Kurniawan, Rabu (6/9). Program pemutihan ini berlaku sejak bulan April dan akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2023. Program ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo selama lebih dari 2 tahun untuk membayar hanya 2 tahun tanpa dikenai denda. Selain itu, bagi mereka yang ingin melakukan mutasi kendaraan ke Sumatera Selatan, biaya balik nama (BBN) hanya perlu dibayar sebesar 50 persen dari biaya normalnya. BACA JUGA:Tiga Hero Mobile Legends yang mudah digunakan dan memiliki peluang mythic UPTB Samsat OKU Timur I melayani 9 Kecamatan di wilayah tersebut, dan target penerimaan pajak kendaraan untuk tahun ini adalah sebesar Rp 58.625.000.000. “Kami optimis bahwa target ini akan tercapai, karena hingga awal September, capaiannya sudah mencapai 60 persen,” sambung Budi Kurniawan. Program pemutihan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar terhindar dari penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Uang Mutilasi Beredar, Kenali Ciri-cirinya Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka. Selain pembayaran di loket, saat ini masyarakat juga memiliki opsi untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi e-Dempo. Sebelumnya, pembayaran hanya bisa dilakukan melalui rekening Bank Sumsel Babel, tetapi sekarang telah diperluas ke platform seperti Tokopedia dan Indomaret. “Ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka,” pungkas Budi Kurniawan. (lid) BACA JUGA:Slamet Berduka, Istrinya, Nek Rohaya Meninggal Dunia, Ini Bukti Kesetiaannya Sampai MatiWarga Bayar Pajak Kendaraan di Daerah ini Meningkat 100 Persen
Kamis 07-09-2023,09:00 WIB
Reporter : kholid
Editor : Gus Munir
Tags : #pajak kendaraan
#oku timur
Kategori :
Terkait
Jumat 03-10-2025,08:00 WIB
Dorong UMKM OKU Timur Urus Perizinan
Jumat 03-10-2025,07:00 WIB
Hari Kesaktian Pancasila Momentum Tanamkan Nilai Persatuan
Kamis 02-10-2025,11:00 WIB
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Persatuan
Rabu 01-10-2025,09:00 WIB
37 Pejabat Fungsional OKU Timur Resmi Dilantik, Sekda Tekankan Amanah ASN
Rabu 01-10-2025,07:00 WIB
Golkar OKU Timur Gelar Pasar Murah, Ribuan Paket Sembako Ludes Diserbu Warga
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,07:00 WIB
Hari Kesaktian Pancasila Momentum Tanamkan Nilai Persatuan
Jumat 03-10-2025,08:00 WIB
Dorong UMKM OKU Timur Urus Perizinan
Jumat 03-10-2025,21:04 WIB
Pelaku CUranmor di OKU Beraksi di Pinggir Jalan, Ucup Ditangkap Polisi
Jumat 03-10-2025,11:00 WIB
Masuk Prioritas Nasional, Kemenkes Lakukan Survei Lapangan RSUD
Jumat 03-10-2025,12:00 WIB
HUT ke-61, Partai Golkar Sumsel Bagikan 5 Ton Beras untuk Masyarakat OKU Selatan
Terkini
Jumat 03-10-2025,21:08 WIB
ATRBPN Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin
Jumat 03-10-2025,21:04 WIB
Pelaku CUranmor di OKU Beraksi di Pinggir Jalan, Ucup Ditangkap Polisi
Jumat 03-10-2025,20:54 WIB
Program Magang Fresh Graduate di Pemerintah Wajib Transparan
Jumat 03-10-2025,12:00 WIB
HUT ke-61, Partai Golkar Sumsel Bagikan 5 Ton Beras untuk Masyarakat OKU Selatan
Jumat 03-10-2025,11:00 WIB