BPKAD OKU Selatan Pertimbangkan Jual Aset Tak Berguna
MUARA DUA - OKES.NEWS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, M Rahmattullah, SSTP MM memimpin langsung penelitian barang milik daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.
Penelitian ini dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten dan menentukan tindakan lanjut yang tepat.
Fokus penelitian utamanya adalah pada penjualan atau lelang kendaraan dinas, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Penelitian ini terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu penelitian administrasi dan penelitian fisik.
Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 549/KPTS/BPKAD-V/2023 tanggal 19 September 2023, yang membentuk tim penelitian barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Move On! Usaha Produktif UMKM dengan KUR BRI 2023, Kenali Jenis dan Syaratnya Disini
Aset yang sudah lama tidak digunakan secara optimal oleh pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan dipertimbangkan untuk dijual melalui lelang.
“Hasil dari penjualan aset tersebut akan menjadi pendapatan daerah yang akan disetor ke kas daerah,” kata Sekda OKU Selatan, M Rahmattullah, SSTP MM.
Acara penelitian ini diselenggarakan di Kantor BPKAD OKU Selatan dan dihadiri oleh Tim Penelitian Lelang Aset Daerah.
Salah satu anggota tim adalah Natalion, S.STP., M.M., yang bertindak sebagai Plt. Kepala BPKAD OKU Selatan.
Turut hadir juga H. Ramin Hamidi, SE, M.H., CGAA, Inspektur OKU Selatan, Harsen, S.Mn, Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan, serta Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M.A.R. dan Afriyandi, S.E. (*)
BACA JUGA: Resep Donat Empuk Tanpa Ulen, Tanpa Mixer, Bisa Jadi Ide Jualan !