Dalam konteks keselamatan berkendara, Hutama Karya kembali mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi kecepatan minimum dan maksimum yang ditentukan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam situasi darurat.
Pengguna jalan tol juga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan atau hal lain yang mencurigakan.
Perlu dicatat, di Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero), telah dilakukan upaya pembangunan perlintasan khusus satwa.
Jalan tol yang telah dilengkapi dengan perlintasan khusus untuk satwa antara lain: Ruas Tol Pekanbaru– Dumai dan Ruas Tol Sigli – Banda Aceh. (*)