Peras Guru Rp 12 Juta, Oknum LSM di OKU Timur Terciduk Polisi
OKU TIMUR- OKES.NEWS- Oknum LSM di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang Guru yang juga merupakan kepala sekolah.
Tersangka, Marlan Sani, mengaku sebagai wartawan dan bersama lima rekannya mendatangi kepala sekolah dan mengancam akan mempublikasikan kasus kekerasan di sekolah jika tidak diberi uang.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 14 Oktober 2023, saat enam orang laki-laki mendatangi sekolah korban. Mereka mengatasnamakan sebagai LSM dan wartawan, dan menanyakan masalah kekerasan terhadap murid yang dilakukan oleh oknum guru.
Korban menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah selesai dengan wali murid. Namun, para pelaku tetap mengancam akan mempublikasikan masalah tersebut ke media.
Para pelaku kemudian mengajak korban keluar untuk makan siang. Pada saat itu, terjadi negosiasi antara korban dan pelaku. Pelaku meminta uang Rp 12 juta untuk menutupi masalah tersebut.
Korban sempat memberikan uang Rp 4 juta, namun pelaku tetap meminta uang Rp 8 juta lagi.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap Marlan Sani saat sedang mengambil uang Rp 4 juta hasil pemerasan dari korban.Korban adalah Selamet Rohmadi (54) ASN dan Kepala SD Negeri Toto Margo Mulya.
Modusnya, para pelaku awalnya mendapat informasi ada kekerasan dalam sekolah, informasi itulah menjadi alat untuk memeras, mereka mengancam akan memberitakan jika tidak diberi uang.
"Para pelaku meminta uang Rp 12 juta, untuk 6 orang," kata Kapolres didampingi Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, dan Kapolsek Buat Madang Timur Ipda Sapariyanto, saat pers rilis di Mapolres OKU Timur Senin 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:Jelajah Alam Serasan Seandanan di OKU Selatan Terbuka Nasional, Siapkan hadiah Dua Mobil
Soal kekerasan di sekolah, kata Kapolres, tidak ada laporan, setelah didalami perkara kekerasan itu ada masalah sudah selesai secara kekeluargaan.
Sementara kronoligis penangkapan, Kapolres menjelaskan pada Sabtu 14 Oktober 2023, ada laporan masyarakat yang masuk ke anggotanya terkait dengan pemerasan.
"Setelah dicek ternyata benar, tersangka bersama 5 rekannya, datang ke sekolah diduga melakukan pemerasan," kata Kapolres.