Oleh karena itu, penting bagi Akulaku untuk menerapkan ketentuan yang ketat dalam pelaksanaan skema-skema tersebut. Ketentuan-ketentuan tersebut haruslah melindungi konsumen dari risiko-risiko tersebut.(*)
Kapan Paylater Akulaku Aktif Kembali, Ini Penjelasan OJK
Sabtu 04-11-2023,23:29 WIB
Editor : Aris Munandar
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,20:46 WIB
Harga Emas Tembus Rp 9 Juta/Suku, Toko Perhiasan di OKU Sepi Pembeli
Sabtu 08-02-2025,22:14 WIB
Mau Untung Besar di 10 Tahun ke Depan? Ini Strategi Investasi Bisa Bikin Kaya
Selasa 04-02-2025,20:21 WIB
Pengecer LPG 3 Kg di Baturaja Sambut Gembira Kebijakan Presiden Prabowo
Sabtu 01-02-2025,20:41 WIB
Harga Kurs Dolar terhadap Rupiah Mendadak jadi Rp8.170
Jumat 03-01-2025,01:18 WIB
Khitanan Massal Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja: Hilangkan Takut dengan Baca Al-Fatihah hingga Main HP
Terpopuler
Kamis 20-02-2025,08:00 WIB
Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan, Gelar Operasi Pekat I Musi 2025
Kamis 20-02-2025,14:00 WIB
Cara Bikin Asbak Rokok Unik dari Bambu Bekas
Kamis 20-02-2025,11:00 WIB
Apple Resmi Hentikan iPhone SE, Digantikan oleh iPhone 16e
Rabu 19-02-2025,21:41 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Resmikan Gedung Arsip Kantah Majalengka, Tekankan Pelayanan Prima
Kamis 20-02-2025,09:00 WIB
Apple Resmi Rilis iPhone 16e, HP dengan Harga Lebih Ramah di Kantong
Terkini
Kamis 20-02-2025,17:36 WIB
Terduga Pengedar Ganja di OKU Ditangkap di Rumah Kontrakan
Kamis 20-02-2025,16:32 WIB
Asia Land Forum 2025, Wamen ATR/BPN Ossy: Kolaborasi Kunci Reforma Agraria Berkelanjutan
Kamis 20-02-2025,15:00 WIB
Keuntungan dari Bermain Futsal untuk Kesehatan
Kamis 20-02-2025,14:00 WIB
Cara Bikin Asbak Rokok Unik dari Bambu Bekas
Kamis 20-02-2025,13:00 WIB