Hendak Salurkan Nafsu Birahi Liarnya, Pria di Prabumulih Kepergok Kakak Sepupu Korban

Kamis 09-11-2023,20:01 WIB
Editor : Aris Munandar

PRABUMULIH – OKES.NEWS -  seorang gadis penderita down syndrome berinisial NA (23) menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, Rahmat Rian Wahyudi (32). Peristiwa tersebut terjadi di rumah nenek korban di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, menjelaskan bahwa pada saat itu korban sedang mengambil air di sumur. Tiba-tiba, tersangka menarik tangan korban dan mendorongnya hingga terjatuh terlentang. Tersangka kemudian menarik celana korban sebatas paha dan menurunkan celananya sendiri.

Namun, aksi tersangka tersebut diketahui oleh kakak sepupu korban. Kakak sepupu korban kemudian berteriak dan tersangka pun mengurungkan niatnya. Tersangka kemudian keluar lewat pintu belakang dan melarikan diri.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polres Prabumulih. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Rahmat di wilayah Cambai.

BACA JUGA:Penilaian Harga dan Spesifikasi Oppo A97 5G oleh OKES.NEWS : Bikin Konten Makin Gacor!

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, menjelaskan siang itu sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang mengambil air di sumur. “Diduga tersangka sudah mengincar korban,” duganya.

Tersangka menarik tangan korban, lalu mendorongnya hingga korban jatuh terlentang. Tersangka langsung menarik celana korban sebatas paha, tersangka juga menurunkan celananya. “Saat tersangka akan menyetubuhi korban, kepergok kakak sepupu korban,” jelas Suprayitno.

BACA JUGA:Remaja Ketahui Tanda ini Bahwa Kalian Sudah Dewasa

Sehingga tersangka mengurungkan niatnya, menaikkan lagi celananya sambil meminta maaf pada kakak sepupu korban. “Tersangka keluar lewat pintu belakang. Sementara pihak keluarga korban langsung melapor ke Polres Prabumulih,” terangnya.

  Tindaklanjutnya, polisi mencari dan mengamankan tersangka Rahmat atas laporan dugaan pencabulan.  “Tersangka diamankan masih di wilayah Cambai, oleh Unit Pidum dan PPA Satreskrim Polres Prabumulih,” tegasnya.(SEG)

artiekl ini telah tayang di sumateraekspres.id dengan judul: Merasa Tanggung Bener Rahmat Ini, Sudah Turunkan Celana Gagal Perkosa Gadis Down Syndrome

Kategori :