Terakhir, Widodo menyampaikan bahwa terdapat 102 perusahaan yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi OKU Timur, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 6.354 orang.
Setelah UMK ditetapkan, Bupati akan mengirim surat edaran kepada perusahaan untuk membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK yang berlaku. (*)